• Home
  • Activity
  • Members
  • Sample Page
Blue Orange Green Pink Purple

REKMED Jarkom Tugas 04 – Kerangka Paper FIKI 2015

SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG) DALAM PEMANTAUAN KASUS DBD   Latar Belakang  Musim di Indonesia kini tak lagi sama seperti zaman dahulu. Musim di Indonesia saat ini sulit untuk diprediksi. Dahulu perkiraan lamanya musim hujan maupun musim kemaurau selalu bisa diperkirakan, akan tetapi sekarang hal tersebut sulit untuk diperkirakan. Perubahan musim yang tidak jelas ini pastilah memiliki […]

Read More 0 Comments   |   Posted by julia.dian.p
Mar 08

REKMED Jarkom Tugas 03 – UU ITE dan Penjelasannya

Zaman yang semakin modern seperti saat ini membuat kita seakan tidak pernah bisa terpisahkan oleh dunia maya (cyber). Melalui dunia maya, hampir segala informasi yang kita butuhkan, dapat kita akses melalui dunia maya dengan mudah. Serta kita pun dapat berbagi segala informasi di dunia maya, baik itu hal yang positif maupun negatif. Kita sebagai pengguna dunia maya seharusnya bisa memilah dan memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang melanggar hukum, dan mana yang tidak. Karena terdapat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. (Menurut Wilkipedia).

Dibawah ini adalah contoh-contoh pelanggaran mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

  • Pencemaran nama baik di media sosial.

Kasus mengenai pencemaran nama baik diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi:

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Adapun sanksi yang mengatur yaitu pada Undang-Undang Nomor 11 Thun 2008 pasal 45 ayat 1, yang berbunyi:
“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Contoh kasus mengenai pencemaran nama baik yaitu kasus penahanan Florence Sihombing, Mahasiswi S2 UGM, karena dilaporkan LSM akibat kicauannya di jejaring sosial Path yang menghina kota Yogyakarta. Florence mengatakan “Jogja Miskin, Tolol, dan Tak Berbudaya. Teman-teman Bandung jangan mau tinggal di Jogja.”

fllo

 

Cara penanggulangan mengenai kasus pencemaran nama baik yaitu bisa kita mulai dari diri kita sendiri. Kita harus bisa mengendalikan diri kita untuk bisa memilih dengan bijak apa yang seharusnya kita posting di dunia maya khususnya di media sosial. Memang masih banyak diantara kita yang suka untuk mencurahkan isi hati dan emosi di media sosial. Akan tetapi, satu hal yang harus kita ingat, bahwa kita pun jangan dengan sembarangan memosting hal-hal yang dapat mengundang emosi orang lain bahkan membuat orang lain menuntut kita di ranah hukum.

  • Penipuan Online Shop

Kasus mengenai penipuan online shop diatur pada Undang_undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 28 ayat 1, yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Adapun sanksi yang mengatur yaitu pada Undang-UNdang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 45 ayat 2, yang berbunyi:

“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Contoh kasus mengenai penipuan online shop yaitu:

Misalnya, terdapat online shop yang menawarkan iPhone 5 yang harga di pasaran Rp 10 juta, dipatok pelaku hanya Rp 5 juta. Tergiur iklan yang disebar pelaku di berbagai situs belanja online dan media sosial seperti Twitter, Kaskus, Facebook, Email sampai BlackBerry Messenger (BBM), korban biasanya mengontak nomor telepon yang tertera di iklan. Ketika harga sudah disepakati, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang pembayaran terlebih dahulu. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat nomor resi pengiriman palsu. Setelah dicek, ternyata nomor resi tidak terdaftar di peru­sahaan jasa pengiriman. Korban baru sadar tertipu setelah barang pesanan tidak juga sampai ke tangannya. Nomor ponsel pelaku biasanya tidak aktif setelah transaksi dilakukan.

Cara penanggulangan agar kita tidak tertipu onlineshop yaitu dengan cara lebih berhati-hati lagi ketika berbelanja online. Belanjalah online pada situs-situs resmi saja. Jangan mudah tergiur dengan harga yang sangat miring.

  • Teror SMS (Short Message Service)

Kasus mengenai teror sms diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 29 yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”

Adapun sanksi yang mengatur yaitu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasaal yang berbunyi:

“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”

Contoh kasus mengenai teror sms yaitu ancaman pembunuhan melalui sms yang dikirimkan oleh Anthon Wahju Pramono kepada Bos PT Srijeki Tekstil (Sritex) HM Lukminto. SMS ancaman pembunuhan tersebut dikirim sebanyak 6 kali pada bulan Februari 2013 lalu. Hal tersebut diduga kuat karena Anthon Wahju Pramono sakit hati dengan Bos PT Srijeki Tekstil (Sritex) HM Lukminto.

Penanggulangan mengenai teror sms yaitu dengan kita mulai dari diri kita sendiri. Sebisa mungkin janganlah kita menyakiti hari orang lain. Karena setiap orang di dunia ini pastilah berbeda-beda, ada yang baik dan ada yang tidak. Ketika kita tanpa sadar menyakiti hati orang lain, dan orang itu tidak terima, hal seperti teror sms pun bisa kita dapatkan.

  •  Mengakses email orang lain tanpa izin

Kasus mengenai mengakses email sesorang tanpa izin diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu pasal 30 ayat 1, yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.”

Adapun sanksinya diatur  yang mengatur yaitu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu pasal 46 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.”

Contohnya yaitu, apabila kita sedang meminjam leptop/komputer milik teman, dan ketika kita ingin membuka email kita, ternyata terdapat email teman kita yang masih berstatus log in, atau terdapat alamat email teman kita beserta passwordnya. Dan kita pun masuk email teman kita itu tanpa izin dari teman kita.

Penanggulangannya yaitu kita harus lebih berhati-hati dalam menggunakan akun email kita. Jangan sampai kita lupa untuk keluar dari akun email kita. Dan juga jangan biasakan menyimpan password email atau password lainnya di web browser kita.

  •  Penyebaran virus

Kasus mengenai penyebaran virus diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.”

Adapun sanksi yang mengatur yaitu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 46, yang berbunyi:

“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).”

Contoh kasus penyebaran virus yaitu penyebaran virus dan worm dengan sengaja ke komputer. Penyebaran virus dengan sengaja ini adalah salah satu jenis cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009. Twitter (salah satu jejaring sosial) yang menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan mengjangkit semua followers. Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang.

Penanggulangannya yaitu dengan cara kita harus lebih berhati-hati ketika membuka halaman-halaman web. Kita pun harus rajin menggunakan anti virus agar komputer kita terbebas dari virus.

 

sumber:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

http://baranews.co/web/read/20541/25.kasus.status.di.media.sosial.yang.berujung.ke.ranah.hukum#.VPtxxjSUcvk

http://joglosemar.co/2013/11/pengancam-bos-sritex-dituntut-5-tahun.html

http://ponselbec.blogspot.com/2013/05/kasus-penipuan-dari-toko-online-contoh.html

http://diditpermadi18.blogspot.com/p/beberapa-contoh-kasus-cyber-law-dan.html

Read More 0 Comments   |   Posted by julia.dian.p
Feb 28

REKMED Jarkom Tugas 02 – Tutorial menggunakan email UGM pada Gmail.

3

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, khususnya mahasiswa UGM, bahwa email UGM terintegrasi dengan Gmail. Nah, oleh karena itu, kita bisa log in email UGM pada Gmail.

Cara log in email UGM pada Gmail yaitu kita tinggal memasukkan email UGM dan password kita di kolom yang sudah ada. Kemudian klik masuk.

Screenshot 2015-02-26 06.00.11

Setelah itu kita akan masuk pada halaman utama email UGM kita pada Gmail. Dibawah ini adalah tampilan untuk halaman utama email UGM pada Gmail.

Screenshot 2015-02-28 07.22.43

Beberapa menu-menu yang ada yaitu menu compose, menu inbox, menu sent mail, menu drafs,

  • Screenshot 2015-02-28 07.22.43Menu Compose (menu tulis pesan)

Menu compose atau menu tulis pesan adalah menu yang digunakan untuk menulis pesan (berkirim pesan). Sehingga apabila kita ingin berkirim pesan, kita bisa mengunakan menu compose ini. Setelah kita klik menu compose, kita akan mendapatkan tampilan seperti di bawah ini.

Screenshot 2015-02-27 07.54.27

Untuk berkirim pesan, kita tinggal memasukkan alamat email tujuan, subjek, dan pesan yang akan kita kirim. Kita juga bisa mengirim pesan melalui menu lampiran yang ada di samping kanan tombol send. Setelah itu kita tinggal meng-klik tombol send.

  • Menu Inbox (menu kotak masuk)

Menu inbox atau menu kotak masuk adalah menu yang menjadi wadah untuk email-email yang kita terima.

Screenshot 2015-02-28 07.22.43

  • Menu Sent Mail (menu pesan terkirim)

Menu sent mail  atau menu pesan terkirim adalah menu yang menjadi wadah untuk pesan-pesan email yang kita kirimkan ke orang lain.

Screenshot 2015-02-28 07.45.24

  • Menu Drafs

Menu draft adalah menu yang menjadi wadah pesan-pesan email yang sudah kita tulis tetapi belum jadi kita kirim.

Screenshot 2015-02-28 07.51.27

  • Menu Spam

Menu spam (Stupid Pointless Annoying Massagers) merupakan menu yang menjadi wadah email-email sampah.

Screenshot 2015-02-28 07.54.55

  • Menu Pencarian

Menu pencarian adalah menu yang bisa kita gunakan untuk mencari email dengan key word (kata kunci). Kita tinggal menuliskan key word yang ingin kita cari. Misalkan saja kita ingin mencari email mengenai gmail, kita tinggal menuliskan “gmail”. Setelah itu, email-email mengenai “gmail” akan ditampilkan.

Screenshot 2015-03-01 10.22.25

  • Menu Filter

Menu filter adalah menu yang bisa kita gunakan untuk mengelompokkan email-email yang kita inginkan dengan menggunakan key word tertentu. Misalkan membuat filter “gmail”. Caranya kita pilih menu setting kemudian memilih filters, kemudian klik pada “create a new filter”.Screenshot 2015-03-01 10.39.52Setelah itu kita akan mendapatkan tampilan seperti dibawah ini.

Screenshot 2015-03-01 10.46.47

Untuk kolom-kolom yang tersedia tersebut tidak harus diisi semuanya. Saya disini mencontohkan untuk mengisi bagian has the words dengan key word “gmail”. Kemudian kita klik create filter with this search yang terletak di pojok kiri bawah. Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini.

Screenshot 2015-03-01 11.49.22

Kemudian kita checklist pada pilihan yang ada sesuai dengan kemauan kita. Setelah itu kita klik create filter di bagian bawah.

  • Menu Folder dan Label

Menu label memiliki peran seperti folder. Jadi disini kita bisa mengelompokkan email-email sesuai dengan apa yang kita inginkan. Caranya yaitu kita meng-klik pada bagian kotak di menu inbox. Kemudian kita tinggal memilih label yang kita inginkan. Kita juga bisa membuat label sesuai yang kita inginkan. Setelah itu, kita bisa melihat email yang sudah kita label pada label yang kita pilih.

2

 

Cukup sekian tutorial menggunakan email UGM pada Gmail. 😀

Read More 81 Comments   |   Posted by julia.dian.p
Feb 20

Tugas Rekmed Jarkom 01 Bagian 03 Langkah-Langkah Aktivasi Blog UGM

Banyak sekali sarana prasarana serta fasilitas yang diberikan UGM untuk mahasiswanya. Salah satunya yaitu blog UGM. Sudah tahukah kamu bagaimana cara untuk meng-aktivasi blog UGM? Cara untuk mengaktivasi blog UGM tidaklah rumit, langkah-langkahnya yaitu:

  1. Langkah pertama yaitu mengunjungi halaman web: blog.ugm.ac.id. Kemudian klik pada “klik disin untuk login”.
    1
  2. Langkah kedua yaitu login menggunakan e-mail UGM.
    Screenshot 2015-02-20 21.50.15
  3. Kemudian akan masuk pada halaman profil. Langkah selanjutnya yaitu memilih “visit site” pada bagian atas.
    Screenshot 2015-02-18 14.21.56
  4. Setelah itu akan muncul menu login lagi. Diisi menggunakan e-mail UGM.
    Screenshot 2015-02-20 17.40.23
  5. Apabila dari awal belum pernah mengubah password e-mail UGM, maka akan muncul menu penggantian password lama dengan yang baru, yang terdiri dari minimal 8 karakter dan terdapat huruf kecil, kapital, dan angka.
    Screenshot 2015-02-18 14.27.49
  6. Kemudian akan muncul tmpilan seperti di bawah, klik “I accept and continue to my account”
    Screenshot 2015-02-18 14.28.07
  7. Selanjutnya, apabila sudah melakukan login, kita harus mengirim email (wajib menggunakan email ugm anda) ke mandah@ugm.ac.id dengan SUBJECT: permohonan aktivasi blog. Login email ugm melalui ugmail.ugm.ac.id. Masukkan username dan password email UG
    Screenshot 2015-02-18 14.33.11
  8. Kemudian kita harus menunggu 1×24 jam, kemudian coba kembali login ke http://web.ugm.ac.id/wp-login.php untuk memeriksa alamat blog kita yang baru. Ini adalah contoh tampilan sampel blog:
    Screenshot 2015-02-20 18.17.50
Read More 0 Comments   |   Posted by julia.dian.p
Feb 20

Tugas Rekmed Jarkom 01 Bagian 02 Pengertian Jaringan Komputer

Jaringan komputer (jaringan) adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer-komputer yang didesain untuk dapat berbagi sumber daya (printer, CPU), berkomunikasi (surel, pesan instan), dan dapat mengakses informasi(peramban web). Tujuan dari jaringan komputer adalah agar dapat mencapai tujuannya, setiap bagian dari jaringan komputer dapat meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta/menerima layanan disebut klien (client) dan yang memberikan/mengirim layanan disebut peladen (server). Desain ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.

Dua buah komputer yang masing-masing memiliki sebuah kartu jaringan, kemudian dihubungkan melalui kabel maupun nirkabel sebagai medium transmisi data, dan terdapat perangkat lunak sistem operasi jaringan akan membentuk sebuah jaringan komputer yang sederhana. Apabila ingin membuat jaringan komputer yang lebih luas lagi jangkauannya, maka diperlukan peralatan tambahan seperti Hub, Bridge, Switch,Router, Gateway sebagai peralatan interkoneksinya.

Klasifikasi jaringan komputer terbagi menjadi:

  1. Berdasarkan geografisnya, jaringan komputer terbagi menjadi jaringan wilayah lokal atau Local Area Network (LAN), jaringan wilayah metropolitan atau Metropolitan Area Network (MAN), dan jaringan wilayah luas atau Wide Area Network (WAN). Jaringan wilayah lokal merupakan jaringan milik pribadi di dalam sebuah gedung atau tempat yang berukuran sampai beberapa 1-10 kilometer. LAN seringkali digunakan untuk menghubungkan komputer-komputer pribadi dan stasiun kerja (workstation) dalam kantor suatu perusahaan atau pabrik-pabrik untuk memakai bersama sumberdaya misalnya pencetak (printer) dan saling bertukar informasi. Sedangkan jaringan wilayah metropolitan merupakan perluasan jaringan LAN sehingga mencakup satu kota yang cukup luas, terdiri atas puluhan gedung yang berjarak 10-50 kilometer. Kabel transmisi yang digunakan adalah kabel serat optik (Fiber Optic). Jaringan wilayah luas Merupakan jaringan antarkota, antar propinsi, antar negara, bahkan antar benua. Jaraknya bisa mencakup seluruh dunia, misalnya jaringan yang menghubungkan semua bank di Indonesia, atau jaringan yang menghubungkan semua kantor Perwakilan Indonesia di seluruh dunia. Media transmisi utama adalah komunikasi lewat satelit, tetapi banyak yang mengandalkan koneksi serat optik antar negara.
  2. Berdasarkan fungsi, terbagi menjadi Jaringan Klien-server (Client-server) dan Jaringan Ujung ke ujung (Peer-to-peer). Jaringan klien-server pada dasaranya ada satu komputer yang disiapkan menjadi peladen (server) dari komputer lainnya yang sebagai klien (client). Semua permintaan layanan sumberdaya dari komputer klien harus dilewatkan ke komputer peladen, komputer peladen ini yang akan mengatur pelayanannya. Apabila komunikasi permintaan layanan sangat sibuk bahkan bisa disiapkan lebih dari satu komputer menjadi peladen, sehingga ada pembagian tugas, misalnya file-server, print-server, database server dan sebagainya. Tentu saja konfigurasi komputer peladen biasanya lebih dari konfigurasi komputer klien baik dari segi kapasitas memori, kapasitas cakram keras (harddisk), maupun kecepatan prosessornya. Sedangkan jaringan ujung ke ujung itu ditunjukkan dengan komputer-komputer saling mendukung, sehingga setiap komputer dapat meminta pemakaian bersama sumberdaya dari komputer lainnya, demikian pula harus siap melayani permintaan dari komputer lainnya. Model jaringan ini biasanya hanya bisa diterapkan pada jumlah komputer yang tidak terlalu banyak, maksimum 25, karena komunikasi akan menjadi rumit dan macet bilamana komputer terlalu banyak.
  3. Berdasarkan topologi jaringan, jaringan komputer dapat dibedakan atas:
    • Topologi bus
    • Topologi bintang
    • Topologi cincin
    • Topologi mesh
    • Topologi pohon
    • Topologi linier
  4. Berdasarkan distribusi sumber informasi/data
    • Jaringan terpusat. Jaringan ini terdiri dari komputer klien dan peladen yang mana komputer klien yang berfungsi sebagai perantara untuk mengakses sumber informasi/data yang berasal dari satu komputer peladen.
    • Jaringan terdistribusi. Merupakan perpaduan beberapa jaringan terpusat sehingga terdapat beberapa komputer peladen yang saling berhubungan dengan klien membentuk sistem jaringan tertentu.
  5. Berdasarkan media transmisi data
    • Jaringan berkabel(Wired Network)Pada jaringan ini, untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lain diperlukan penghubung berupa kabel jaringan. Kabel jaringan berfungsi dalam mengirim informasi dalam bentuk sinyal listrik antar komputer jaringan.
    • Jaringan nirkabel (Wi-Fi)Merupakan jaringan dengan medium berupa gelombang elektromagnetik. Pada jaringan ini tidak diperlukan kabel untuk menghubungkan antar komputer karena menggunakan gelombang elektromagnetik yang akan mengirimkan sinyal informasi antar komputer jaringan.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_komputer

Read More 0 Comments   |   Posted by julia.dian.p
Feb 20

Tugas Rekmed Jarkom 01 Bagian 01 Data Diri

Assalamualaikum W.W.

Haloooo… Perkenalkan namaku JULIA DIAN PRATIWI. Panggilan di kampus yang sering didenger sekarang yaitu Juple, tapi sebenernya sih lebih seneng dipanggil Julia, Juli, atau apalah yang gak terlalu berbau cowok kayak Juple. Awal mula dipanggil Juple itu berawal dari munculnya film 5cm, diamana ada abang Harjuno Ali yang berperan sebagai Juple, dan pada akhirnya temen-temen sering manggilku Juple. Dulu sih biasa-biasa aja dipanggil Juple, tapi berhubung nama Juple itu terkesan kayak panggilan cowok, lama-lama jadi risih sendiri dengan panggilan itu. Dan mau gimana lagi, nama Juple udah menjamur sebagai panggilanku di kampus. Yaaa, mau gak mau deh, berasa pasrah aja sama nama panggilan sendiri.

Julia adalah seorang gadis yang dilahirkan 20 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 19 ba’da magrib dan pastinya di bulan Juli. Dan berhubung aku lahir di bulan Juli, makanya ayahku memberiku nama Julia. Termasuk kurang kreatif gak tuh. Terlahir dengan golongan darah O, yang berarti pendonor darah universal, tapi selalu gagal donor karena BB selalu gak masuk kriteria syarat BB minimal. Dulu dilahirkan di suatu desa kecil di kabupaten yang dijulukin “The Jewel of Java” atau biasa disebut Kulon Progo. Walaupun dilahirkan di Kulon Progo, seakan hanya numpang tidur dan status tempat tinggal aja. Soalnya sampai sekarang kalau ditanya tentang daerah Kulon Progo pasti jawabannya selalu sama, yaitu “gak tahu”. Dan hal yang paling memalukan, dulu pernah kesasar di Kulon Progo gak tahu arah jalan pulang, dan pada akhirnya nanya orang, padahal plat motor juga plat Kulon Progo. Malu-maluin banget gak tuh. hahaha.

Julia adalah anak ke-empat dari empat bersaudara alias anak bontot. Tumbuh di tengah tiga saudara perempuan itu rasanya campur-campur. Dulu yang awalnya gak mau kalo bajunya gak samaan, sekarang kalau samaan pun males makenya. Dulu yang kalau kumpul mesti berantem, sekarang tinggal jauhan pun selalu kangen. Dulu yang bisa maen terus sampe bosen mau maen bareng, sekarang maen bareng aja bisa jadi wacana doang.

Dan diumurku sekarang ini, aku udah duduk di bangku kuliah semester 4. Kata dosen sih, ini seharusnya menjadi semester penyadaran. Semester dimana aku kudu udah sadar kalau bentar lagi aku kudu nyusun Tugas Akhir (TA). Semester dimana aku kudu udah ngubek-ubek otak buat cari yang namanya judul TA. Dan semoga itu gak berujung dengan yang namanya wacana. hohoho.

Tapi sampai sekarang pun aku masih nyaman dengan dunia organisasi, tepatnya di Medical Record Family. Organisasi pertama yang aku kenal di dunia perkuliahan. Organisasi yang mengajarkanku tentang semuanya, tentang organisasi, persahabatan, serta persaudaraan. Gak hanya tentang dunia organisasi, masa kuliah ini masih sering aku luangin buat hobiku yang wajib gak boleh dilewatin, yaitu traveling. Selama kuliah ini, traveling yang paling berkesan yaitu traveling ke semarang dan traveling ke pacitan. Ada satu momen traveling yang tak lewatin bareng temen-temen, yaitu taveling ke Dieng.

Udah ah, sampek disini aja ya cerita-ceritanya. Gak ada banyak hal yang spesial dari seorang Julia. Julia hanya gadis biasa yang selalu suka dengan tantangan baru. Dan semoga semangatku selalu tetap membara untuk mencoba tantangan baru, hal-hal baru, dan segala hal yang akan menambah cerita-cerita baru untuk hidupku. Dan satu hal yang harus digaris bawahi tentang Julia itu hanya tentang traveling. Ingat ya, Julia selalu suka traveling. Dan jangan lupa ajak Julia kalau mau traveling kemana pun itu. Salam hangat dari Julia. 😀

Wa’alaikumsalam W.W.

Read More 0 Comments   |   Posted by julia.dian.p
Feb 20

Hello world!

Welcome to Wadah Aspirasi dan Kreasi Mahasiswa UGM Sites. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!

Read More 2 Comments   |   Posted by julia.dian.p
1 of 1

JULIA's site

  • Recent Posts
    • REKMED Jarkom Tugas 04 – Kerangka Paper FIKI 2015
    • REKMED Jarkom Tugas 03 – UU ITE dan Penjelasannya
    • REKMED Jarkom Tugas 02 – Tutorial menggunakan email UGM pada Gmail.
    • Tugas Rekmed Jarkom 01 Bagian 03 Langkah-Langkah Aktivasi Blog UGM
    • Tugas Rekmed Jarkom 01 Bagian 02 Pengertian Jaringan Komputer
  • Recent Comments
    • https://peterheckert.org/akbank-adana-seyhan-subeleri, on REKMED Jarkom Tugas 02 – Tutorial menggunakan email UGM pada Gmail.
    • Mr WordPress on Hello world!
  • Archives
    • April 2015
    • March 2015
    • February 2015
  • Categories
    • Uncategorized
  • Meta
    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
  • see your time
    May 2025
    M T W T F S S
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Apr    
  • note
    "don't forget to be HAPPY" "Kesalahan masa lalu adalah pembelajaran" "WISE while online, THINK before posting"
  • Archives
    • April 2015
    • March 2015
    • February 2015
  • Search






  • Home
  • Activity
  • Members
  • Sample Page

© Copyright JULIA's site. All rights reserved.
Designed by FTL Wordpress Themes brought to you by Smashing Magazine. Hosted by Wadah Aspirasi, Kreasi dan Catatan Harian Aktivitas Mahasiswa UGM

Back to Top